WahanaNews.co | Bupati Merauke Romanus Mbaraka, menegaskan pihaknya tidak memberi suap satu rupiah pun kepada DPR RI atas pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Hal ini menyusul beredarnya klip video pidato dirinya yang menyinggung tentang mahalnya 'bayaran' pengesahan UU tersebut.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
"Dengan benar dan dengan sangat saya katakan tidak ada suap dengan DPR. Kalau ada yang tulis di media massa bahwa itu suap, itu sama sekali tidak benar. Dan itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar," tegas Romanus dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).
Adapun pidato dalam video tersebut disampaikannya dalam pawai syukur disahkannya UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Romanus menjelaskan yang dimaksud dalam pidato tersebut adalah biaya yang telah dikeluarkan oleh masyarakat Papua Selatan untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
"Yang saya maksudkan dalam sambutan adalah kami rakyat Merauke di Papua Selatan, rakyat Asmat, rakyat Mappi, dan rakyat Boven Digoel sebelum pemekaran hampir 20 tahun lebih kami berjuang luar biasa untuk membuat Papua Selatan jadi provinsi di tanah Papua," jelas Romanus.
"Perjuangan ini memakan banyak tekad, nyawa, korban, bahkan air mata, jiwa kita sebagian sudah melayang. Dan biayanya tidak sedikit. Itu yang saya maksudkan biaya cukup besar yang harus kami keluarkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, biaya yang dimaksud oleh Romanus adalah biaya menggelar berbagai kegiatan dalam mendukung Papua Selatan menjadi sebuah provinsi.