"Bagaimana harus sosialisasi kepada masyarakat, menghimpun masyarakat dari berbagai kampung, bagaimana membuat pertemuan-pertemuan, membawa masyarakat ke Jayapura dalam jumlah yang banyak. Jadi biayanya tidak sedikit," terangnya.
Kendati demikian, Romanus juga meminta maaf kepada pihak yang namanya ia sebutkan dalam pidato. Ia pun meminta maaf bila penyebaran pidatonya memunculkan ketersinggungan terhadap sejumlah pihak karena pidato yang beredar menurutnya tidak disampaikan secara lengkap.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komaruddin Watubun dan Bapak Yan Mandenas yang saya sebutkan namanya dalam pidato saya saat kembali dari mengikuti penetapan UU Papua Selatan di DPR," kata Romanus.
Bahkan, Romanus mengatakan pihaknya di Merauke tidak dapat menyuap DPR sebagaimana penggalan video yang beredar luas.
Ia mengatakan pihaknya tidak punya uang untuk menyuap dan tidak bisa melakukan itu sama sekali.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
"Kalau ada yang manfaatkan ini sebagai situasi politik saya mohon dengan kerendahan hati jangan sampai ini membuat kita tidak bersaudara satu sama lain. Saya mohon sekali ini jangan dipelintir diplesetkan dan kami tidak melakukan suap satu rupiah pun kepada DPR karena kami tidak punya uang," kata dia.
Romanus mengungkap seluruh rakyat Papua Selatan bersyukur atas disahkannya UU tersebut.
Ia mengatakan kepada masyarakat untuk mengecek di seluruh Papua Selatan bahwa semua orang Papua Selatan setuju jadi provinsi.