WahanaNews.co | Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw minta Lukas Enembe mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Papua. Paulus menyebut Lukas telah meninggalkan masyarakat Papua dengan tidak bertanggung jawab.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Atas hal tersebut, kata Paulus, Lukas membuat malu masyarakat Papua.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"Dalam hati saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini. Dan bikin malu menurut saya," kata Lukas kepada wartawan di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Selain tidak mentaati proses hukum, Paulus menyebut kehidupan hedon yang dipertontonkan Lukas selama ini dinilai tidak layak bagi seorang pemimpin.
"Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dgn cara menghabis-habiskan uang rakyat. Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja daripada nanti dia ditangkap KPK," kata Paulus.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Paulus pun menyebut bahwa usulan Lukas untuk mundur murni keinginan pribadinya. Dirinya memastikan bahwa tidak ada sangkut paut atau bisikan dari Presiden Jokowi. "Bukan, saya yg meminta mundur saja. Kalau tidak mampu, mendingan mundur," tegasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut. [rin]