WahanaNews.co | Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang menghebohkan masyarakat tentang pernyataan Ketua Komisi III DPR RI yang mengatakan Menteri Komentator kepada Prof Mahfud MD.
Hari ini, Senin tanggal 15 agustus 2022, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Ferry Harahap.
Baca Juga:
Bambang Pacul Sebut Ono Surono Masuk Penjaringan PDI-Perjuangan untuk Pilgub Jabar
"Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto ini, karena selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua" kata Ferry.
"Kami sangat menyesali kalimat tersebut, karena rakyat Indonesia banyak mendapatkan informasi dari Menkopolhukam melalui media, sehingga kita tahu apa yang terjadi sekligus bentuk pengawasan dan koordinasi beliau terhadap kasus meninggalnya Brigadir J yang juga menjadi perintah Presiden untuk mengusut tuntas" tambahnya.
"Kami tidak masuk dalam ranah kasus yang saat ini sedang disorot rakyat Indonesia ini, kami hanya menyayangkan ucapan beliau yang harusnya menjadi penyejuk bagi masyarakat" tutupnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.