WahanaNews.co, Jakarta - Dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, ada 7 calon anggota legislatif (caleg) yang memiliki pengalaman sebagai purnawirawan Polri.
Para mantan anggota Polri ini mewakili berbagai partai politik dan akan bersaing di berbagai daerah pemilihan.
Baca Juga:
Pemilu 2024 Disebut Paling Brutal, Biaya Politik Makin Tak Terkendali
Mereka adalah bagian dari kandidat politikus yang akan bersaing untuk mendapatkan 580 kursi di DPR pada Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
DCT tersebut telah diumumkan pada tanggal Sabtu (4/11/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menampilkan profil calon yang telah memberikan izin untuk mempublikasikan riwayat hidup mereka.
Jika calon tersebut tidak bersedia, maka KPU tidak akan mempublikasikan profil mereka.
Baca Juga:
Buntut PSU, Pakar: KPU RI Gagal Kontrol Internal, Bisa Diadukan ke DKPP
Melansir Kompas, berikut ini adalah daftar calon caleg purnawirawan Polri yang telah diumumkan untuk Pemilu 2024.
Partai Amanat Nasional
Endang Agustina, nomor urut 1, daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan II.
Irjen Pol (Purn) Drs. Moh. Abdul Kadir, nomor urut 4, Dapil Jawa Timur XI.
Partai Gerindra
Drs. Samsurijal Mokoagow, M.H., nomor urut 3, Dapil Sulawesi Utara.
Partai Kebangkitan Nusantara
Drs. Jacobes Alexsander Timisela, nomor urut 2, Dapil Sumatera Utara III.
Drs. Dwi Setiyadi, nomor urut 2, Dapil Jawa Timur V.
Partai Persatuan Pembangunan
Tosriadi Jamal, S.H., nomor urut 4, Dapil Sumatera Barat II.
Partai Ummat
Drs. Jhon Hendri, S.H., M.H., nomor urut 5, Dapil Sumatera Utara I.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]