"Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan bahwa dia mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai," kata Auliansyah.
Selain itu, Auliansyah juga menyatakan Dea dan pacarnya tidak melakukan bagi hasil dari keuntungan situs dewasa. Keuntungan itu hanya dinikmati Dea.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
"Tidak ada, hasil itu hanya dinikmati Dea," tutur Auliansyah.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendalami dugaan keterlibatan pacar Dea Onlyfans dalam kasus dugaan pornografi.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari beredarnya isu di media sosial bahwa Dea membuat video syur bersama pacarnya.
Baca Juga:
Penyebar Video Syur AD Ditangkap, Motifnya Dendam dan Sakit Hati
Dea ditangkap di Malang, Jawa Timur setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.
Meski demikian, polisi tidak menahan Dea dengan alasan saat ini ia masih berstatus mahasiswi dan ingin melanjutkan kuliah.
"Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," kata Zulpan, 26 Maret silam. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.