WahanaNews.co | Munarman, terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme mengklaim kasus yang menjerat dirinya adalah hasil rekayasa serta sarat kepentingan politik.
Hal ini disampaikan Munarman dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
Pembacaan duplik ini merupakan balasan dari replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).
"Pada kesempatan duplik ini, saya akan sampaikan kembali bahwa perkara a quo adalah fitnah, rekayasa dan ada penguasa politik yang sangat powerful mengendalikan semua skenario untuk menjebloskan saya ke penjara," ujar Munarman.
Menurut Munarman, salah satu bukti motif politik itu pencopotan Immanuel Ebenezer setelah menjadi saksi yang meringankan.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
Diketahui, Immanuel dicopot dari jabatan komisaris utama di anak perusahaan BUMN, PT Mega Eltra.
"Dicopotnya saksi meringankan saya yaitu sahabat saya Immanuel Ebenezer yang dicopot dari jabatan komut setelah bersaksi meringankan untuk saya. Ini jelas-jelas bukti konkret motif politik dan kepentingan politik sedang bekerja dalam perkara a quo," papar Munarman.
Munarman juga menganggap kasus yang menimpa dirinya bisa dianggap menjadi pintu masuk atau preseden yang memungkinkan kemunculan korban fitnah lain. Tak menutup kemungkinan ada lagi orang yang menjadi korban rekayasa kasus.
"Bahwa perkara a quo akan menjadi entry point bagi proyek politik terorisme berikutnya yang akan memakan banyak korban anak bangsa yang difitnah dan direkayasa sebagai teroris, kelompok teroris atau jaringan teroris," kata Munarman.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer menduga pencopotan jabatannya sebagai Komisaris Independen anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), yakni PT Mega Eltra karena kehadirannya sebagai saksi di sidang Munarman.
"Sepertinya iya, karena saya menjadi saksi meringankan Munarman," kata Noel, mengutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (23/3).
Noel menerangkan, pencopotan dirinya mulai berlaku hari ini. Besok, pihak PT Mega Eltra bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) membahas mengenai pencopotan tersebut.
"(Dicopot sejak) Hari ini. Dan besok RUPSLB," imbuhnya.
Dalam kesaksiannya Noel menilai tuduhan terorisme yang dilayangkan kepada Munarman sebagai tudingan yang keji dan menyesatkan.
"Jangan sampai sidang ini, opini kalau Munarman bagian dari ISIS, karena Munarman ini saya yakini tegak lurus pada NKRI," kata Noel akhir Februari lalu. [tum]