WahanaNews.co | Gadis lugu usia 17 tahun warga Kecamatan Jenggawah Jember, diperkosa seorang pria yang baru dia kenal. Gadis itu diajak ketemuan oleh FH (22 tahun), pria yang ia kenal seminggu yang lalu melalui media sosial facebook.
Mereka sepakat untuk kopi darat dan jalan-jalan pada 27 Desember 2021 lalu. Pada siang hari itu, mereka sepakat untuk keliling desa menggunakan sepeda motor milik FH.
Baca Juga:
Seorang Wanita Tewas Usai Minum Miras di Tempat Hiburan Malam Jakarta
"Korban dijemput di rumahnya oleh FH lalu berkeliling desa," tutur Kanitreskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, saat dikonfirmasi, pada Senin (3/1).
Semula tidak ada gelagat aneh yang ditunjukkan FH kepada gadis yang baru dikenalnya itu. Namun FH kemudian mengajak gadis itu untuk mampir ke sebuah warung guna membeli minuman keras (miras). Perjalanan lalu dilanjutkan ke sebuah perkebunan karet.
Di perkebunan karet yang sepi itu, FH mengajak korban untuk minum miras. Korban sempat menolak pesta miras, namun tersangka terus membujuk agar korban bersedia meneguk minuman haram itu.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
Setelah meneguk beberapa gelas miras, korban mulai kehilangan kesadaran. Pada saat itulah tersangka mulai memperkosa korban.
"Saat terjadi kekerasan seksual berupa pencabulan, korban tidak melakukan perlawanan karena sudah mabuk akibat minuman keras," papar Rinto.
Setelah melakukan perbuatan keji itu, pelaku lalu membawa korban ke sebuah lapangan. Di sana, korban yang masih mabuk, ditinggal begitu saja oleh pelaku FH.