WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Riau, Suhardiman Amby, akhirnya muncul di Gedung Merah Putih KPK setelah sempat dicari usai operasi tangkap tangan yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Suhardiman datang bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, pada Selasa (30/6/2026) malam.
Baca Juga:
Kekayaan Trump Melesat dari Kripto, Panen Duit Jumbo Rp25 Triliun dalam Setahun
Keduanya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sebelumnya keberadaan mereka sempat dicari penyidik.
Operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi berlangsung pada Senin (29/6/2026).
Operasi senyap itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Baca Juga:
Suhu Tembus 40 Derajat, Eropa Dilanda Panas Maut yang Bikin Infrastruktur Meleleh
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Suhardiman dan Zulkarnaen tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 21.17 WIB.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa malam.
Setelah tiba di kantor KPK, Suhardiman dan Zulkarnaen langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Sebelum keduanya menyerahkan diri, KPK menyatakan masih mencari keberadaan Bupati dan Sekda Kuansing.
KPK menilai keterangan Suhardiman dan Zulkarnaen diperlukan untuk memperjelas proses hukum yang sedang berjalan.
Budi sebelumnya meminta kedua pejabat daerah tersebut bersikap kooperatif dengan datang ke KPK.
“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” ucap dia.
Imbauan itu disampaikan setelah KPK melakukan OTT dan membawa sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” tuturnya.
KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pada Senin (29/6/2026).
Operasi tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Setelah OTT, KPK membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sebanyak sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif.
Lima orang itu terdiri atas tiga pihak swasta, satu ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi.
“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kantor Bupati Kuansing pada Selasa (30/6/2026).
Ruangan yang disegel antara lain ruang kerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby hingga ruang kerja Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin.
Penyegelan itu dilakukan untuk kepentingan proses hukum dan pendalaman dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain barang bukti elektronik atau BBE serta satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara.
Budi menyampaikan OTT di Kuansing diduga berkaitan dengan praktik suap untuk jabatan Sekretaris Daerah.
Setelah operasi tersebut, KPK melakukan gelar perkara atau ekspose.
Dari hasil ekspose, perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Sehingga dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” ucap dia.
Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga belum membeberkan secara detail konstruksi perkara dugaan suap jabatan Sekda Kuansing tersebut.
Di tengah kabar OTT KPK di Kuansing, nama Suci Nitia Edward ikut menjadi sorotan publik.
Suci dikabarkan ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Namun, hingga Selasa (30/6/2026), belum ada keterangan resmi dari KPK yang mengonfirmasi identitas seluruh pihak yang diamankan, termasuk kabar mengenai Suci.
Suci diketahui merupakan istri kedua Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Sebelum dikenal sebagai istri kepala daerah, Suci pernah menjadi tenaga honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Riau pada 2017.
Saat itu, Suci ditempatkan di Fraksi Hanura.
Fraksi Hanura merupakan fraksi tempat Suhardiman pernah berkiprah sebagai anggota DPRD Riau.
Dari lingkungan kerja tersebut, hubungan keduanya disebut mulai terjalin.
Meski berstatus sebagai istri bupati, Suci disebut jarang terlihat dalam agenda pemerintahan maupun kegiatan seremonial daerah.
Dalam berbagai kegiatan resmi, sosok yang lebih sering mendampingi Suhardiman adalah Yulia Herma, istri pertama Suhardiman.
Suci disebut tinggal di kediaman pribadi Suhardiman di Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman.
Sementara itu, Yulia Herma tinggal di rumah dinas Bupati Kuansing.
KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peran pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Pemeriksaan terhadap para pihak masih berlangsung untuk mendalami dugaan suap jabatan Sekda di Kuansing.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]