WahanaNews.co | Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan kliennya telah berkata jujur ihwal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Erman, Bripka Ricky Rizal alias RR semula memang masih sejalan dengan skenario sang pimpinan, Ferdy Sambo yang menyebut kematian Brigadir J karena baku tembak.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Adapun Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).
Erman mengatakan, setelah bertemu dengan keluarga di Rutan Bareskrim Polri, Bripka Ricky kini memilih berlawanan arah dengan Ferdy Sambo.
"Dia (Bripka Ricky, red) berbalik arah. Itu setelah didatangi keluarga, adik kandung sama istri," kata Erman di Bareskrim Polri, Kamis (8/9).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Setelah bertemu keluarganya, Bripka Ricky telah mengaku kepada penyidik bahwa kematian Brigadir J bukan karena baku tembak, tetapi karena penembakan.
"Mereka minta dia bicara benar," ujar Erman.
Menurut Erman, penyidik juga mengancam Bripka Ricky dengan pasal perintangan penyidikan bila tidak berkata jujur.