WahanaNews.co | Wakil
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali mendesak aparat
agar menangkap YouTuber Muhammad Kece, lantaran dinilai melakukan penghinaan
terhadap agama Islam. Dittipidsiber Bareskrim Polri berjanji akan
menindaklanjuti kasus ini.
Baca Juga:
Ini Cara Agar Smartphone Anda Lebih Aman dari Serangan Hacker
"Kita akan dalami," ujar Dirtipidsiber Bareskrim
Brigjen Asep Edi Suheri melalui pesan singkat, Sabtu (21/8/2021).
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece dikecam karena ucapannya
dalam sejumlah video yang disiarkan di YouTube dinilai menistakan agama Islam.
Polisi diminta bergerak mengusut kasus ini agar tidak meresahkan umat.
"Ucapannya yang melanggar hukum. Jika aparat tidak
segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya,"
kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI
Abdul Muiz Ali, Sabtu (21/8).
Baca Juga:
Indonesia Hadapi Ancaman 50 Juta Kasus Teror Siber di Tahun 2023
"Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi
memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa,"
sambungnya.
Para ulama dan kiai telah mendatangi SKPT Polda Jawa Timur
pada Rabu, 21 April 2021, melaporkan akun YouTube Muhammad Kece atas dugaan
penistaan terhadap agama Islam. Menurutnya, aksi Muhammad Kece sudah sangat
meresahkan.
Ada sejumlah akun di YouTube yang menayangkan video Muhammad
Kece bicara mengenai Islam, di antaranya akun Muhammad Kece, juga akun
MurtadinIndonesia. Dalam video-video tersebut, yang beberapa di antaranya
berupa diskusi virtual, ucapan M Kece dinilai kerap menistakan agama Islam.