WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengonfirmasi kehadirannya dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
"Ya, hadir," ujar Ahok kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/1/2026) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Soal Sewa Kapal dan Terminal BBM, Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK
Ia mengaku akan hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi pada pukul 08.00 WIB, sesuai surat pemanggilan.
Adapun Ahok sudah dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Selasa (20/1), namun berhalangan hadir.
Ahok bakal menjadi saksi pada sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023, yang menyeret sembilan terdakwa.
Baca Juga:
Kesaksian Ahok di Pengadilan Tipikor, Golf Jadi Arena Lobi Bisnis
Sembilan terdakwa dimaksud meliputi pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tahun 2023–2024 Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping tahun 2022–2024 Yoki Firnandi, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, serta Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati, dalam sidang yang sama.
Terdapat pula terdakwa lainnya dalam persidangan yang sama, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma, Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne periode 2023–2025, serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2022–2025 Sani Dinar Saifudin.
Kesembilan terdakwa diduga telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.