WahanaNews.co, Jakarta - Sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi sekaligus Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditunda Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rianto Adam Pontoh.
Penundaan itu diputuskan setelah majelis hakim menerima penjelasan tim dokter KPK yang menyebut tensi atau tekanan darah Lukas naik.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
"Gimana untuk pemeriksaan dokter sementara tensi darah?" tanya hakim Rianto.
Melansir CNNIndonesia, Jaksa KPK menjelaskan tekanan darah Lukas berada di angka 180/100. Dokter pun merekomendasikan Lukas untuk diperiksa lebih lanjut di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa, tensi 180 per 100, kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD," terang jaksa KPK.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
"Sekarang ya?" tanya hakim Rianto.
"Iya," jawab jaksa KPK.
Hakim Rianto lantas mengetok palu dan menunda sidang untuk dilanjutkan pada Rabu, 6 September 2023.