WahanaNews.co, Jakarta – Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Kuasa hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan empat menteri sebagai saksi.
Empat menteri yang dimaksud adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga:
Soal Gugatan UU TNI ke MK, Mabes TNI Buka Suara
"Membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna didengar keterangannya dalam persidangan ini," ucapnya dalam sidang pada Kamis (28/3/2024) melansir CNN Indonesia.
Hakim Suhartoyo lalu menanggapinya. Dia mengatakan Mahkamah Konstitusi bakal membahas permintaan Tim AMIN tersebut.
"Nanti kami bahas ya. Empat menteri," ucap Hakim Suhartoyo.
Baca Juga:
Putusan MK: Caleg Tak Boleh Semena-mena, Dilarang Mundur untuk Ikut Pilkada
Dalam kesempatan yang sama, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim AMIN mengenai menteri-menteri yang perlu dihadirkan sebagai saksi.
"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," ucap kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani melempar senyum ketika ditanya tanggapannya mengenai kehadiran sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.