WahanaNews.co, Jakarta – Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Kuasa hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan empat menteri sebagai saksi.
Empat menteri yang dimaksud adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
"Membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna didengar keterangannya dalam persidangan ini," ucapnya dalam sidang pada Kamis (28/3/2024) melansir CNN Indonesia.
Hakim Suhartoyo lalu menanggapinya. Dia mengatakan Mahkamah Konstitusi bakal membahas permintaan Tim AMIN tersebut.
"Nanti kami bahas ya. Empat menteri," ucap Hakim Suhartoyo.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Dalam kesempatan yang sama, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim AMIN mengenai menteri-menteri yang perlu dihadirkan sebagai saksi.
"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," ucap kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani melempar senyum ketika ditanya tanggapannya mengenai kehadiran sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.