5. Minimal IPK 2,75 untuk ijazah D3, dan IPK minimal 2,70 untuk ijazah D4/S1 dengan status jurusan/prodi akreditasi A.
6. Sedangkan untuk status jurusan/prodi akreditasi B, minimal IPK 3,00 bagi lulusan D3, dan minimal IPK 2,90 untuk lulusan D4/S1 IPK.
Baca Juga:
Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan terganggu Dampak Eskalasi Konflik Global
7. Bagi yang berijazah D3/D4/S1 untuk perguruan tinggi binaan Kemhan/TNI IPK minimal 2,75 untuk D4/S1, dan IPK minimal 2,70 untuk D3.
8. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.
9. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
Baca Juga:
Kemhan RI Umumkan Pembelian Dua Kapal Patroli Lepas Pantai
10. Sehat jasmani, rohani, bebas dari narkoba dengan surat keterangan dokter, tidak bertato/bekas, tidak bertindik/bekas ditindik.
11. Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja dan surat pernyataan tersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara prajurit TNI Angkatan Laut.
12. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah panitia daerah tempat pendaftaran terdekat.