WahanaNews.co |
Polrestro
Jakarta Timur menangkap massa simpatisan Muhammad Rizieq Shihab, Kamis (24/6/2021).
Bahkan, ada di antara mereka kedapatan membawa senjata tajam saat
hendak menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
"Periksa itu, periksa," perintah Wakapolrestro Jakarta
Timur, AKBP Ahmad Fanani, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Terlihat sejumlah massa simpatisan Rizieq sempat menolak saat
diamankan.
Dari puluhan simpatisan yang diamankan, tampak satu orang pria
membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Termasuk dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi, dalam plastik yang
disembunyikan di bagasi motor.
Saat diamankan, pria tersebut berdalih ingin menuju ke Pulogebang.
Polisi pun masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut.