WAHANANEWS.CO, Surabaya - Teguh Wiyono, warga Bojonegoro, bersama dua rekannya diketahui memproduksi senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dengan kemampuan yang diperoleh secara autodidak. Teguh bertindak sebagai pemasok dan distributor senjata api.
Polda Jawa Timur juga menangkap Mukhamad Kamaludin, warga Sukosewu, Bojonegoro, yang berperan sebagai operator mesin perakitan senjata.
Baca Juga:
Doa di Tengah Desing Peluru, Ini Detik-detik Ketua Komnas HAM Papua Selamat dari Serangan KKB
Selain itu, Pujiono, warga Jatirogo, Tuban, turut diamankan karena membuat popor senjata di Perumahan Kalianyar Citra Modern, Bojonegoro, bersama Teguh dan Kamaludin.
Ketiga tersangka mengaku belajar merakit senjata api secara mandiri, berawal dari hobi membongkar dan merakit senjata angin.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka awalnya hanya suka bongkar pasang senjata angin, kemudian berkembang menjadi pembuatan senjata api," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga:
12 Jenazah Peristiwa Yahukimo Telah Dievakuasi dan Teridentifikasi
Senjata api yang mereka buat memiliki standar militer, termasuk jenis rakitan SS1 dan sniper. Sementara itu, amunisi yang mereka suplai berasal dari pabrikan yang saat ini masih ditelusuri oleh Polda Jatim.
"Amunisi ini produksi pabrik, dan kami masih menyelidiki siapa pemasoknya," tambahnya.
Polda Jatim menegaskan bahwa pembuatan senjata api dan suplai amunisi untuk KKB Papua merupakan tindakan ilegal.