WahanaNews.co, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mempunyai sistem peringatan kecerdasan artifisial (AI) untuk mengatasi isu negatif pada Pilpres 2024.
"Di 2024 ini dengan berbekal pengalaman pada 2019, kalau kami mengamati aktivitas di media, kami sudah ada warning system di media untuk isu negatif," ujar Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto, di Jakarta, Jumat (5/1/24), dikutip dari Antara.
Baca Juga:
TGB: Kunjungan Grand Syeikh Al-Azhar ke Indonesia Perkuat Silaturahmi Umat Islam
Dia menjelaskan isu negatif itu bisa disebabkan oleh kekeliruan dari pihak internal (dalam) maupun serangan pihak eksternal (luar).
Jika ada serangan terhadap karakter dan program Ganjar-Mahfud, Andi menyebut machine learning (pembelajaran mesin) dapat menangkap isu itu dengan cepat.
Pembelajaran mesin merupakan salah satu bagian dari kecerdasan artifisial yang memungkinkan mesin belajar dari data atau pengalaman masa lalu (data historis).
Baca Juga:
Perindo Usulkan TGB Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Andi mencontohkannya dengan isu bantuan sosial (bansos) yang diplintir tak akan dilanjutkan pihaknya. Padahal, dalam Ganjar-Mahfud tetap akan melanjutkan program bansos.
"Pak Mahfud ketika debat penutup itu betul-betul mengatakan bansos akan lebih pasti, lebih terarah di masa Mas Ganjar," katanya.
"Sama sekali tidak ada pretensi dari kami untuk mengutak-atik program bansos, tapi bahkan akan dilanjutkan dan akan dibantu disederhanakan dengan KTP Sakti," sambung dia.
Pelintiran inilah yang ditangkap TPN untuk mengklarifikasi terkait isu bansos yang tak dilanjutkan. Menurutnya, TPN terbantu dengan keberadaan kecerdasan artifisial dalam mengatasi isu negatif.
"Pak Todung Mulya Lubis dan Pak TGB (Tuanku Guru Bajang), misalnya, segera memberikan bantahan klarifikasi, karena kami sudah benar-benar bisa dibantu oleh artificial intelligence untuk mengatasi isu-isu negatif," pungkas Andi.
Di pihak lain, relawan Pasukan 08 sempat mengklaim memiliki sumber daya yang dapat melacak IP Adress hingga ke alamat pelaku ujaran kebencian terhadap kubu paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Pakar pun menilai hal ini memungkinkan meski sulit diterapkan. Selain itu, ada potensi pelanggaran hukum lantaran akses informasi secara ilegal.
[Redaktur: Sandy]