WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto memastikan temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan diproses sesuai aturan yang berlaku di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Bawaslu.
Pernyataan itu disampaikan Hadi menanggapi pertanyaan terkait pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat nasional ditunda pada hari ini, Rabu (28/7/2024).
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK. Itu saja, ikuti mekanisme itu," kata Hadi di kantor pusat PGI, Jakarta Pusat, mengutip CNN Indonesia.
Hadi mengatakan temuan itu baru bisa diproses setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada 20 Maret 2024.
"Sampai saat ini kan kita sedang menunggu pengumuman hasil Pemilu tanggal 20 Maret," ucapnya.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang digelar pada hari ini sempat diskors atau ditunda.
Hal itu lantaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan semua anggotanya harus menjalani sidang pemeriksaan Kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan kebocoran data Pemilu.
Setelah sidang pemeriksaan di DKPP, pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional kembali dilanjutkan.