WahanaNews.co | Politikus Partai Demokrat (PD), Cipta Panca Laksana, menyindir Fahri Hamzah yang tak walk out saat pengambilan keputusan presidential threshold dalam voting Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di paripurna DPR pada Juli 2017.
Padahal, saat itu Fraksi PKS di DPR walk out.
Baca Juga:
Soal Sindiran Fahri Hamzah, Ganjar Buka Suara
Panca menyampaikan sindiran itu karena mengomentari utasan Fahri Hamzah di Twitter.
Sebelum Panca, pegiat media sosial, Said Didu, juga sempat mempertanyakan peran Fahri selaku pimpinan DPR dalam paripurna voting RUU Pemilu.
Panca mengatakan, Fahri selaku pimpinan paripurna saat itu mewakili Fraksi PKS.
Baca Juga:
Fahri Hamzah Minta Ganjar Jujur jika Mau Lanjutkan Program Jokowi
Padahal, ketika itu, Fraksi PKS, PAN, Gerindra, dan Demokrat walk out dari paripurna pengesahan RUU Pemilu yang salah satunya terkait isu presidential threshold atau PT 20 persen.
Di akhir kalimat, ia menyertakan tanda pagar #MenolakLupa.
"Saat putusan DPR RI tahun 2017 soal PT 20 % dan pemilu serentak, PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat walk out. Dan pimpinan sidangnya Fahri Hamzah mewakili PKS dan dia ngga walk out #MenolakLupa," tulis Panca dalam akun Twitter-nya, yang dikutip pada Senin (11/7/2022).
Fahri menanggapi Panca.
Dia mengatakan tak pernah setuju dengan PT 20 persen.
Menurutnya, hal itu bisa dilacak dalam argumentasinya.
"Tapi saya memimpin sidang paripurna @DPR_RI yg menjadi syarat sah pengambilan keputusan. Masa gara2 saya tidak setuju dgn keputusan lalu saya lari dari tugas negara?. Apa kata dunia? ????????????," demikian kata Fahri di akun Twitter-nya.
Baik Fahri dan Panca sempat saling menanggapi sehingga terjadi Twitwar.
Bahkan, politikus Gerindra, Fadli Zon, ikut nimbrung dengan memberikan komentar bahwa dirinya yang saat itu memimpin paripurna kemudian menyerahkan ke Setya Novanto.
Juru Bicara DPP PKS, Muhammad Kholid, pun mengomentari Panca soal Fahri mewakili Fraksi PKS.
Kholid menegaskan, PKS dari awal konsisten menolak PT 20 persen, sehingga walk out saat paripurna.
Menurut dia, Fahri juga bukan mewakili Fraksi PKS.
Sebab, Fahri sudah dipecat dari keanggotaan partai sejak 2016.
"PKS dr awal konsisten menolak PT 20%. Ketika Pemerintah dan DPR RI memaksakan melakukan voting, PKS tegas menolak dan lakukan walk out! Fahri Hamzah tdk mewakili PKS, dia kan udah dipecat:)," tulis Kholid.
Fahri dipecat dari kader PKS di era pimpinan Sohibul Iman pada 2016.
Namun, saat itu, pendiri Partai Gelora itu melawan dengan mengajukan gugatan hukum.
Fahri pun ogah mundur dari Wakil Ketua DPR.
Dalam prosesnya, Fahri mengalahkan DPP PKS pimpinan Sohibul Iman di tiga tahap, yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tinggi DKI, dan tingkat kasasi di MA.
Pun, dalam cuitan selanjutnya, Kholil menyindir Fahri jika konsisten menolak PT 20 persen maka seharusnya bisa ikutan walk out seperti Wakil Ketua DPR lainnya, yaitu Fadli Zon.
Kebetulan, saat itu, Fraksi Gerindra juga walk out.
"Kalau Fahri konsisten tolak PT20%, dia hrsnya bisa ikutan WO spt Waka DPR RI yg lain kayak Fadli Zon yg partainya menolak PT20%.Tp faktanya Fahri tetap setia bersama Setya Novanto mengesahkan RUU Pemliu," tulis Kholid. [gun]