Setelah memenuhi unsur dan adanya dua alat bukti, lanjut Agus, pihaknya akan menyampaikan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dia juga menyebut di Kabupaten Lebak marak tambang dan aktifitas illegal di atas tanah negara yang disinyalir dibiarkan oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, jelasnya.
Baca Juga:
KHLK: Industri Pelet Kayu Gorontalo Berpotensi Gantikan Batubara untuk Listrik
“Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Ciujung Desa Muaradua, TA. 2021, sudah kami laporkan ke Kejari Lebak. Anggaran hibah kepada korban longsor, tanah bergerak dan banjir di Lebak juga disinyalir rawan korupsi. Besarnya anggaran pendidikan dibandingkan kesehatan pada masa Covid 19, juga patut diperiksa kebenarannya. Kami tinggal menunggu perintah Ketua Umum LAI, Irawati Jhoni Lubis, untuk mengambil langkah tersebut,” tegas Agus, yang juga melaporkan mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, sebelum ditangkap KPK. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.