WahanaNews.co, Jakarta – Untuk mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024, Fraksi PDIP di DPR disebut telah memberikan kebebasan kepada setiap anggota.
Anggota Fraksi PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyebut bahwa hak angket merupakan hak konstitusional setiap anggota DPR. Menurut dia, fraksinya hingga saat ini juga tak memberikan instruksi soal itu.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
"Kalau instruksi belum, tapi itu digunakan, kalau begini kok nunggu instruksi. Enggak ada instruksi-instruksi. Itu adalah hak anda," ucap Djarot di kompleks parlemen, Selasa (5/3/2024) melansir CNN Indonesia.
Djarot juga tak berbicara tegas apakah dirinya ikut mendukung usulan hak angket. Dia hanya mendukung evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu agar berjalan dengan jujur dan adil.
Namun begitu, dia mengingatkan pemerintah agar tak perlu antipati terhadap wacana tersebut. Menurut dia, hak angket hanya ingin meminta jawaban dari pemerintah atas kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat terkait pemilu.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
"Pemerintah enggak usah memikirkan yang bukan-bukan, tapi kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban," katanya.
"Jadi sebaiknya, marilah kita membuka diri. Karena proses hak angket itu bukan proses yang instan, yang singkat ya," imbuh Djarot.
Tiga anggota DPR dalam paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, telah mendorong hak angket. Mereka yakni, Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.