WahanaNews.co, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memastikan PDIP bakal menggunakan hak angket di DPR secara resmi. Namun rencana itu masih menunggu momentum yang tepat.
Hasto menyinggung posisi para petahana anggota DPR dari partainya yang masih terancam tak lolos berdasarkan hasil Pileg 2024.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Pernyataan itu disampaikan Hasto saat ditanya rencana penggunaan hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.
"Sebagai sebuah arah, hak angket memang akan digunakan. Tapi kami juga melihat kondisi DPR, di mana setiap anggota legislatif incumbent sedang berjuang untuk melihat apakah posisinya aman untuk bisa terpilih atau tidak," kata Hasto dalam sebuah wawancara khusus, Minggu (17/3/2024) seperti melansir dari CNN Indonesia.
"Sehingga kami memperhitungkan momentum yang tepat," imbuhnya.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Hasto menyebut pihaknya telah melakukan kajian mendalam atas naskah akademik hak angket. Kajian dilakukan baik oleh tim khusus maupun tim hukum yang juga akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konsitusi (MK).
"Saat ini sudah dilakukan kajian oleh tim khusus bersama tim hukum terhadap naskah akademik dari pengakuan hak angket. Momentumnya yang kami lihat," katanya.
Di sisi lain, Hasto mengapresiasi dukungan sejumlah akademisi kepada para ketua umum, termasuk partainya, untuk menggunakan hak angket.
Hasto mengakui bahwa kecurangan pemilu sulit dibuktikan. Oleh karena itu, selain proses di MK, investigasi soal itu harus dilakukan melalui jalur politik di DPR.
"Sistem kecurangan dari hulu ke hilir dirancang untuk tidak punya bukti. Sehingga kami bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]