"Maka Efendi Simbolon
jelas salah menuduh presiden tak patuh konstitusi, kritik yang emosional dan
mengada-ngada," ucapnya.
Jokowi sebagai Presiden,
lanjut dia, adalah pemegang otoritas tertinggi kebijakan penanggulangan
Covid-19.
Baca Juga:
Kejutan di Pilgub Jakarta 2024, Politikus PDIP Effendi Simbolon Dukung All Out Ridwan Kamil
Jokowi pun tak
perlu minta persetujuan DPR RI untuk menetapkan kebijakan PSBB, PPKM, atau istilah lain.
"Keterlibatan DPR
adalah soal persetujuan anggaran dan mengawasi kebijakan. Maka dalam hal ini
Efendi S dapat disebut berlebihan," ujarnya.
Sebelumnya, politikus PDI-Perjuangan, Effendi Simbolon, mengkritik Presiden Jokowi yang tak mau menerapkan
lockdown sejak awal krisis pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Baca Juga:
Effendi Simbolon Ketua PSBI Sedunia Berikan Dukungan Kepada JTP-DENS
"Pemerintah sejak awal tidak menggunakan rujukan sesuai UU
Karantina itu, di mana kita harusnya masuk ke fase lockdown, tapi kita
menggunakan terminologi PSBB sampai PPKM. Mungkin di awal mempertimbangkan dari
sisi ketersediaan dukungan dana dan juga masalah ekonomi. Pada akhirnya yang
terjadi kan lebih mahal ongkosnya
sebenarnya, PSBB itu Rp 1.000 triliun lebih ya di tahun 2020 itu," ujar
Effendi, Sabtu (31/7/2021).
Effendi membeberkan,
sudah banyak negara lain yang sukses mengatasi pandemi Covid-19 dengan cara lockdown.
Dia mengatakan,
virus Corona
bisa dicegah penularannya dengan cara semua orang tetap berada di rumah.