WahanaNews.co, Jakarta – Soal kasus dugaan korupsi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dikabarkan sudah menjadi tersangka, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat suara.
Mahfud meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gentar untuk terus mengungkap kebenarannya.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Pasti dong (pemerintah memberi dukungan ke KPK)," kata Mahfud di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Bahkan Mahfud menegaskan, jika nantinya KPK menemukan kesulitan maka dirinya siap untuk membantu perjuangan penegakan hukum.
"Kalau ada kesulitan di situ bilang ke saya, saya turun tangan," tegas Mahfud.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Melansir Liputan6.com, kabar penetapan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dibenarkan oleh sumber di internal lembaga antirasuah.
"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat, (29/9/2023).
Penetapan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023.
Sebagai informasi, penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan. Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi. Pengumuman tersangka biasa dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.
KPK menegaskan tidak ada motif politik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Sejak KPK berdiri memang sudah banyak politisi atau tersangka, terpidana, yang berlatar belakang politik, tapi kami ingin tegaskan tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023) seperti dilansir ANTRA.
Ali memahami bahwa menjelang tahun 2024 banyak pihak yang mengaitkan kerja lembaga antirasuah dengan motif politik tertentu.
Namun, dia menegaskan semua hasil kerja oleh KPK pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan secara hukum lewat persidangan terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan menilai langsung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang jadi barang buktinya, perbuatan seperti apa di hadapan majelis hakim," ujarnya.
Ali menerangkan sejak KPK dibentuk, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penindakan terhadap kurang lebih 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI, dan 12 menteri.
"Artinya ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan begitu ya sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik," kata Ali.
[Redaktur: Alpredo Gultom]