Dia lantas berkata, "memukul (ke arah) pagar, tapi dihalangi oleh almarhum terkena palu-nya. Lalu orang-orang inilah yang mendorong pagarnya sampai rusak, baru polisi, tentara, Satpol PP masuk ke dalam (lahan)".
Sebelumnya, Jumat (13/9), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegaskan anak Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, berinisial RH meninggal bukan karena bentrok saat eksekusi di Jakarta Selatan pada Kamis (12/9).
Baca Juga:
Kasus Ibu Guru di Klaten Tipu Perusahaan Korea Rp2,1 M Hingga Dieksekusi Tim Kejari
"Bahwa RH meninggal bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta.
Djuyamto menyampaikan hal itu terkait adanya laporan warga meninggal dunia terkait eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dia menegaskan, meninggalnya RH bukan disebabkan karena bentrokan dengan petugas, melainkan karena sakit saat proses eksekusi terjadi.
Baca Juga:
Putusan 12 Tahun Penjara Mario Dandy Segera Dieksekusi Kejagung
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.