WahanaNews.co | Polda Metro Jaya belum dapat
memastikan jadwal olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur Gisel
Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.
Olah
TKP tergantung hasil analisa Kejaksaan terhadap berkas perkara yang dikirim
penyidik Kepolisian.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
"Jika
diperlukan olah TKP dalam hal kelengkapan berkas perkara, akan dilakukan. Tapi
kalau nanti JPU tidak perlu olah TKP, tidak dilaksanakan," ujar Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (2/2/2021).
Yusri
menjelaskan, sejauh ini penyidik belum melakukan olah TKP dari yang
direncanakannya pada pekan lalu.
"Kami
masih terus berkoordinasi. Apakah itu perlu dilakukan sesuai tahap satu? Kita
lakukan olah TKP ke Medan," ucapnya.
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Sebelumnya,
polisi berencana melakukan olah TKP kasus video syur penyanyi Gisella Anastasia
dan Michael Yukinobu De Fretes.
TKP itu
bakal berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Hotel
tersebut merupakan lokasi Gisel merekam video hubungan seksual antara dirinya
dengan Nobu.