Dia mengatakan informasi itu masih didapat dari satu pihak.
Dia mengatakan Komnas HAM akan mengecek informasi tersebut dari pihak lain dan mencocokkannya dengan bukti yang telah didapat.
Baca Juga:
LBH Papua Minta Jokowi Desak Panglima Tindak Anggota TNI Siksa Anak di Yahukimo
"Tapi ini masih informasi yang sifatnya dari satu pihak. Kami akan cek dari pihak yang lain, dokumen lain, kami akan bandingkan dengan bukti-bukti yang lain. Agar apa? Agar terangnya peristiwa," ucap Anam.
Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Baku tembak antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore.
Baca Juga:
Rekomendasi Komnas HAM untuk Lingkungan TPS yang Lebih Sehat dan Aman
Baku tembak itu menewaskan Brigadir Yoshua.
Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.