WahanaNews.co | Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan soal lokasi tes PCR istri Irjen Ferdy Sambo hingga ajudan sebelum baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabara atau Brigadir J.
Anam juga menyebut ada info soal Ferdy Sambo beda rombongan tes PCR.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
Anam awalnya menjelaskan tes PCR itu dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Anam mengatakan tes PCR di rumah pribadi itu, berdasarkan rekaman CCTV, diikuti oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Yoshua hingga Bharada E, yang diduga terlibat baku tembak.
"PCR dilakukan di rumah pribadi, bukan di rumah TKP atau yang biasa disebut sebagai rumah dinas. Jadi jelas, PCR dilakukan di rumah pribadi," ujar Anam dalam video di Kanal YouTube Humas Komnas HAM, Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Anam kemudian menyebut pihaknya mendapat informasi soal Irjen Ferdy Sambo mengikuti tes PCR, tapi berbeda rombongan dengan istrinya, Brigadir Yoshua dan Bharada E.
Namun, informasi itu akan didalami lebih lanjut.
"Bagaimana dengan PCR Pak Sambo? PCR Pak Sambo nanti akan kami konfirmasi ketika kami memeriksa Pak Sambo. Yang kedua, memang kami akan dalami, apakah Pak Sambo ini masuk dalam rombongan itu ataukah pakai rombongan yang lain, pakai moda transportasi yang lain. Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada dalam rombongan tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan informasi itu masih didapat dari satu pihak.
Dia mengatakan Komnas HAM akan mengecek informasi tersebut dari pihak lain dan mencocokkannya dengan bukti yang telah didapat.
"Tapi ini masih informasi yang sifatnya dari satu pihak. Kami akan cek dari pihak yang lain, dokumen lain, kami akan bandingkan dengan bukti-bukti yang lain. Agar apa? Agar terangnya peristiwa," ucap Anam.
Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Baku tembak antara Brigadir Yoshua dengan Bharada E terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore.
Baku tembak itu menewaskan Brigadir Yoshua.
Polisi menyebut baku tembak diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi namun direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7).
Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas juga ikut mengusut sebagai tim eksternal. [rsy]