"Tujuannya
agar penegakan UU ITE tidak pilih kasih, tidak tebang pilih, dan benar-benar
adil. Jangan dipakai untuk singkirkan dan memenjarakan lawan-lawan
politik," kata dia.
Benny
menegaskan, Partai Demokrat tetap berpendapat untuk mendukung revisi UU ITE
menurut tata cara hukum yang berlaku.
Baca Juga:
DPR Ketok Palu Revisi UU ITE, Simak Poin Perubahannya
Hal ini
agar melibatkan kalangan luas di masyarakat dalam pembahasannya.
"UU
ini sudah tidak responsif lagi dengan tuntutan rasa hukum dan keadilan
masyarakat. Selain berpotensi disalahgunakan oleh penguasa untuk menjaga
stabilitas kekuasaan," ucapnya.
Sebelumnya,
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengatakan,
pemerintah akan menyiapkan pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE.
Baca Juga:
PLN Katakan Produksi Hidrogen Hijau Jadi Bahan Bakar Alternatif di Masa Depan
Johnny
mengungkapkan, pembentukan pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE diinstruksikan
oleh Presiden Joko Widodo.
Pedoman
tersebut dibuat agar implementasi pasal-pasal UU ITE berjalan adil dan tak
multitafsir.
"Yang
perlu disiapkan segera adalah pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE,"
kata Johnny kepada wartawan, Rabu (17/2/2021). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.