WahanaNews.co | Irjen Ferdy Sambo mengaku rencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena telah lecehkan istrinya, Putri Candrawathi di Magelang.
Namun kemudian terjadi penembakan di rumah dinas Sambo yang menyebabkan Brigadir J tewas.
Baca Juga:
Mabes Polri Tolak Banding, Ferdy Sambo Resmi Dipecat
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan semestinya Putri atau Sambo melaporkan dugaan pelecehan itu saat berada di Magelang.
"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang, sehingga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Agus kemudian menyebut pelaku seharusnya dapat langsung ditangkap dan ditahan jika memang ada kejadian pelecehan seksual yang dialami Putri.
Baca Juga:
Bharada Sadam Disanksi Demosi 1 Tahun
Terlebih kejadian itu menyangkut pejabat Polri.
"Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya," jelasnya.
Penyidik Bareskrim sendiri sempat pergi ke Magelang untuk menelusuri faktor pemicu pembunuhan Brigadir J.