WahanaNews.co | Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengungkapkan, pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penundaan pemilu jangan diutak-atik. Menurutnya, sikap kepala negara sudah jelas: taat konstitusi.
Hal ini menanggapi pendapat yang menganggap pernyataan Presiden Jokowi soal pemilu diundur seperti kalimat bersayap.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Itu pikiran yang bersayap dari sebagian pihak yang disebutkan itu. Statemen Presiden sudah diucapkan, berarti sudah dapat dipahami. Tidak usah utak-atik gatuk," katanya kepada wartawan, Senin (7/3).
Faldo mengajak semua pihak melihat pernyataan Presiden Jokowi sebagai konstruksi kenegaraan.
"Saya kira kita berada dalam sebuah konstruksi kenegaraan. Jadi, ini harus dilihat dalam kerangka kenegaraan, jangan maunya Presiden, pengennya gini dan gitu dari elite-elite," ucapnya.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Menurutnya, pernyataan Presiden Jokowi merespons penundaan pemilu tak perlu dikembangkan. Orang nomor satu di Indonesia itu sudah jelas bersikap.
"Saya kira tidak perlu dikembang-kembangkan lagi. Presiden sudah jelas bersikap. Jangan sampai, ada yang bikin imajinasi, kaget sama imajinasinya, terus marah sama imajinasinya sendiri. Kan aneh," ujar Faldo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo sudah jelas terhadap wacana penundaan Pemilu. Presiden Jokowi tetap ingin Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal.