WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merespons ancaman Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang akan turun tangan apabila Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap di kasus Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan penyidik lembaganya senantiasa bekerja sesuai aturan hukum.
Baca Juga:
Pengurus Sementara: Bahlil Tunjuk M Sarmuji Sekjen Golkar, Sari Yuliati Bendahara Umum
"Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," ujar Tessa di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta, Kamis (12/12) malam melansir CNN Indonesia.
"Siapa pun yang memang ditemukan padanya alat bukti yang cukup untuk dapat dilakukan proses penyidikan tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPK," sambungnya.
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini memastikan tidak ada alasan lain yang dibuat-buat ketika penyidik melakukan proses penegakan hukum selain menindaklanjuti kecukupan alat bukti.
Baca Juga:
Rakortekrenbang 2024, Sekjen Kemendagri Paparkan 6 Arahan Mendagri
"Rekan-rekan juga baru menyaksikan bahwa saat ini KPK mulai dari lima tahun ke belakang ini kan mulai diawasi oleh Dewan Pengawas yang sudah dibentuk melalui Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK khususnya penindakan akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada," tegas dia.
Sebelumnya, dalam acara peluncuran dan diskusi buku 'Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis', Kamis (12/12), Megawati mengaku akan turun tangan apabila Hasto ditangkap KPK.
Sebagai ketua umum, ia merasa bertanggung jawab. "Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong," ucap Mega.