"Proses penyidikan yang ada dari teman-teman penyidik, teman-teman penyidik nanti nanti tentu akan diawali ya setelah proses evakuasi ataupun pembongkaran, pembersihan sisa material bangunan robohnya bangunan pada Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo ini selesai. Nah, kami masih menunggu hal tersebut," ujarnya.
"Informasi dari Basarnas bahwa terkait dengan pembersihan sisa material ataupun bangunan yang roboh ini benar-benar clear dan sudah tidak dilakukan lagi upaya lain, barulah kami nanti akan melangkah proses penyelidikan dan nanti pasti akan kami tindak lanjuti dengan proses penyelidikan," katanya.
Baca Juga:
Jakpus Tuan Rumah MTQ ke-31 Tingkat DKI Jakarta, Sekko Denny Ramdany : Kita Harus Juara Umum
Sedangkan mengenai saksi, Abast mengatakan para penyidik akan melakukan proses pemanggilan dan interogasi terhadap mereka yang berkaitan dengan kasus ini. Dia tegaskan bahwa penyidik Polda Jatim akan melakukan atau melangkah ke sana.
"Karena kembali yang saya sampaikan tadi bahwa kami masih fokus pada proses evakuasi. Proses penyelamatan, pertolongan terhadap korban ataupun evakuasi jenazah yang diduga masih ada terkait dengan robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo," tutup dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.