WahanaNews.co, Jakarta – Terkait penangkapan relawannya, Palti Hutabarat, dalam kasus dugaan penyebaran hoaks rekaman pejabat Batubara, Sumatera Utara, Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat suara.
Ganjar mengatakan saat ini tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tengah mendampingi Palti.
Baca Juga:
Temui Ratusan Relawan di Pesisir Pantai Selatan Cianjur, Cagub Jeje Wiradinata Dialog dan Silaturahmi
"Tim hukum sedang ngecek, mendampingi," kata Ganjar di Potlot Studio, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1/2024).
Ganjar meminta awak media untuk menunggu hasil pengecekan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud terkait kasus dugaan hoaks tersebut.
"TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat. Memberikan bantuan pendampingan," kata Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga:
Dikukuhkan, Relawan Smart Siap "Berdarah-darah" Berjuang Menangkan Pilkada Kota Gunungsitoli
Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud juga meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan penahanan terhadap Palti.
Bareskrim Polri menetapkan pegiat media sosial Palti Hutabarat sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks rekaman pejabat Batubara, Sumatera Utara.
Rekaman yang dimaksud berisi pembicaraan misi pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.