WahanaNews.co, Jakarta – Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Seokarnoputri yang menyinggung soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Penyiaran ketika berpidato pada pembukaan Rakernas V PDIP, direspons Ketua DPR RI Puan Maharani.
Puan yang ditemui di lokasi Rakernas PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu, (25/5/2024) mengatakan bahwa semua hal yang terjadi di DPR telah sepengetahuan dirinya, termasuk perihal revisi undang-undang tersebut.
Baca Juga:
Mustikaningrat Tampil Memukau, Visi Ekonomi Sumedang Sugih Jadi Sorotan Debat Pilkada
"Jadi, memang semua hal yang terjadi di DPR tentu saja sudah sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di DPR. Jadi, hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR. Itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR," kata Puan.
Menurut Puan, kendati revisi Undang-Undang MK dan Undang-Undang Penyiaran telah sepengetahuan dirinya, proses saling mengawal dan koordinasi tetap berlangsung.
Dia juga menegaskan bahwa Fraksi PDIP DPR RI akan mengawal pembahasan revisi undang-undang itu.
Baca Juga:
Sengaja Dihapus, Foto Rano Karno Bersama Terduga Kasus Judi Online Lenyap dari Instagram
"Ya kita akan ikut mengawal dan membahas hal tersebut," ujar Ketua DPP PDIP itu.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung soal revisi Undang-Undang MK dan Undang-Undang Penyiaran dalam pidatonya saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, Jumat (24/5).
Menurut Megawati, prosedur revisi Undang-Undang MK tidak benar karena terkesan tiba-tiba. "Lah bayangkan, dong, pakai revisi Undang-Undang MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba, (saat) masa reses," katanya.