WAHANANEWS.CO, Jakarta – Usai dua kader mereka, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, dicegah keluar negeri, PDIP mencibir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara PDIP Guntur Romli menyebut kebijakan itu mengada-ada. Dia menilai dugaan kriminalisasi oleh KPK semakin terbukti dengan pencekalan ini.
Baca Juga:
Mantan Penyidik KPK Sebut Pencegahan Yasonna ke Luar Negeri Sudah Tepat
"Alasan pencekalan Pak Yasonna juga tidak jelas," ucap Guntur melansir CNN Indonesia, Rabu (25/12).
Dia juga mempertanyakan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto di kasus suap Harun Masiku. Menurutnya, alasan KPK tak masuk akal.
Guntur heran kenapa KPK begitu agresif memproses kasus suap Harun Masiku. Padahal menurutnya, kasus ini tak menimbulkan kerugian negara yang besar.
Baca Juga:
Peneliti Pukat UGM Tegaskan Penetapan Hasto oleh KPK Bukan Kriminalisasi
"Apakah KPK sedang menerima 'orderan' untuk menyerang PDI Perjuangan?" ucapnya.
Guntur membandingkan agresivitas KPK di kasus Harun Masiku dengan dugaan korupsi keluarga Jokowi. Dia menilai kasus-kasus keluarga Jokowi justru berkaitan dengan kerugian negara yang cukup besar.
"Seperti kasus Blok Medan yang sampai sekarang tidak ada beritanya. Atau laporan/pengaduan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah dilayangkan oleh Ubaidilah Badrun tidak ada berita sama sekali," ujarnya.