WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengklaim dirinya tidak sendirian dan menyebut lebih dari 30 orang diduga ikut menikmati aliran dana dalam perkara yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukumnya yang menyebut Sony telah mengantongi sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik penyimpangan dalam pengelolaan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga:
Jangan Tergiur! OJK Sebut Nonton Drama China hingga Klik Iklan Jadi Modus Penipuan Baru
"26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," kata kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, dikutip dari tayangan tvOne, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Elza, informasi tersebut diperoleh langsung dari Sony yang saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Ia menjelaskan seluruh data dan percakapan yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut tersimpan dalam telepon genggam milik Sony yang saat ini berada dalam penguasaan penyidik Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Data Terbaru BPS Bongkar Fakta: Dari 100 Orang Indonesia, Hanya 37 yang Rajin Berolahraga
Lebih lanjut, Elza mengungkapkan nama-nama yang diklaim terlibat nantinya akan masuk ke dalam berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari keterangan yang disampaikan kliennya kepada penyidik.
"Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony)," ujarnya.
Meski menyebut terdapat sejumlah tokoh besar yang diduga ikut terlibat, Elza memilih tidak mengungkap identitas mereka kepada publik.