WahanaNews.co | Pro dan kontra mengiringi keputusan Menhan Prabowo Subianto lantaran menyematkan pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada mentalis sekaligus presenter, Deddy Corbuzier.
Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai penyematan pangkat Tituler kepada Deddy terkesan mudah dan murah.
Baca Juga:
KPI Minta Televisi Selektif Pilih Tema Program dari Konten Viral
Menurutnya penyematan Letnan Kolonel Tituler itu justru sebagai penugasan, bukan bentuk penghargaan. Sebab nantinya akan ada konsekuensi khusus yang melekat pada pangkat itu.
"Ini kesannya kok pangkat Tituler jadi murah dan mudah diberikan. Apalagi pangkat tersebut bukanlah bentuk penghargaan melainkan penugasan. Ada konsekuensi yang melekat pada pangkat itu," ujar Fahmi saat dihubungi, Selasa (13/12).
Sesuai bunyi penjelasan Pasal 5 ayat (2) PP 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, yang dimaksud dengan pangkat Tituler adalah Pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua.
Baca Juga:
Ini Jumlah Gaji Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Nantinya, setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat Tituler itu akan dicabut.
ā€¯Pangkat Tituler memang diatur. Tapi bukan berarti dapat diberikan dengan mudah," ucap Fahmi.
Fahmi lantas mencontohkan penghargaan tituler yang diterima oleh sejumlah tokoh karena keberhasilan mereka dalam menjalankan tugas. Sebut saja nama Idris Sardi, seorang komponis besar Indonesia yang mendapat pangkat Tituler.