WahanaNews.co | Kemelut
Partai Demokrat masih berlanjut. Kubu Demokrat hasil KLB Deli Serdang
mengajukan gugatan ke PN Jakpus soal AD/ART Partai Demokrat 2020 yang dianggap
bermasalah.
Baca Juga:
AHY Bersyukur Tinggalkan Koalisi Anies: Tak Jadi Hancur Lebur
Selain itu, muncul masalah baru. Pendiri dan senior Partai
Demokrat, Darmizal, menyebut kubu AHY sudah melakukan manuver yang menurutnya
merupakan kesalahan besar terkait pendaftaran kekayaan intelektual di
Kemenkumham.
Darmizal menyebut, pendaftaran Partai Demokrat ke Direktorat
Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham atas nama pribadi Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan sebuah kesalahan besar.
"Saya rasa ini memang sudah jalan dan petunjuk Tuhan,
karena tanpa sengaja kami temukan pendaftaran tersebut, ketika jubir PD KLB
membuka link Ditjen HKI untuk mencari sesuatu. Atas hal tersebut, saya melihat
bahwa ada upaya dari orang dekat SBY, yang memberikan arahan atau masukan tidak
tepat yang tentu dampaknya akan membuat malu Cikeas," kata Darmizal dalam
keterangannya, Minggu (11/4).
Baca Juga:
AHY Sindir Manuver Koalisi Lawan, Pilpres Belum Selesai Sudah ke Sana Kemari
"Orang dekat SBY seperti Syarief Hasan sebagaimana
pengakuannya yang sama sama kita ketahui dari berbagai media, patut diduga
sebagai pihak yang menjerumuskan SBY," tambah dia.
Darmizal menjelaskan, pendaftaran Partai Demokrat ke HAKI
atas nama SBY merupakan sebuah kejadian unik dan mungkin sebagai yang pertama
di Indonesia dan dunia.
Ia menilai tindakan ini jelas memalukan akan merugikan nama
baik SBY, AHY dan keluarga dalam jangka waktu yang panjang.