WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution berencana menyampaikan permintaan maaf kepada Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (17/2/2025).
Permintaan maaf ini disebut sebagai bagian dari arahan Dewan Etik DPN Peradi Bersatu.
Baca Juga:
Hendak Mengadu ke Hotman Paris, Istri Korban Penembakan Polisi Dihalangi Oknum Aparat
Namun, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meragukan apakah permintaan maaf tersebut akan diterima.
"Saya kurang yakin dia bisa diterima. Bagaimana perasaan pimpinan MA yang hakim-hakimnya diteriaki 'koruptor, koruptor' di persidangan? Itu terjadi di ruang sidang dengan palu sidang diketok-ketok," ujar Hotman di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Hotman, langkah yang diambil Razman menandakan ia telah menyadari bahwa kariernya sebagai pengacara berada di ujung jalan.
Baca Juga:
Fritz Hutapea Bongkar Alasan Usir Aspri Hotman Paris dari Acara Keluarga
Hotman menegaskan bahwa ada dua hal krusial dalam kasus ini. Pertama, pembekuan sumpah advokat Razman dan rekan sesama pengacaranya, Firdaus Oiwobo.
"Selama sumpah advokat mereka masih dibekukan, maka semua surat kuasa dan pembelaan hukum yang mereka buat sejak keputusan itu batal demi hukum karena dibuat oleh pihak yang tidak berwenang," jelas Hotman.
Kedua, Hotman meyakini bahwa masyarakat akan berpikir ulang sebelum menggunakan jasa Razman sebagai pengacara.
"Orang butuh pengacara untuk menang, bukan untuk kalah. Itu sudah jelas," tambahnya.
Kasus ini bermula dari persidangan di mana Hotman diperiksa sebagai saksi korban.
Dalam sidang tersebut, Razman berupaya menunjukkan bukti berupa percakapan pribadi Hotman dengan mantan asistennya, Iqlima Kim. Akibatnya, majelis hakim memutuskan sidang digelar tertutup, berbeda dengan tiga sidang sebelumnya yang bersifat terbuka.
Sebagai latar belakang, Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Razman saat itu menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]