WahanaNews.co, Jakarta - Nama Praka Riswandi Manik mendadak menjadi perbincangan hangat di seluruh dunia maya setelah ia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda asal Aceh.
Profil pribadi dan akun Instagram Riswandi Manik sekarang menjadi fokus perhatian netizen di berbagai platform media sosial dan mesin pencarian utama.
Baca Juga:
Polres Bantul Terjunkan Lebih dari Seratus Personel Amankan Kunjungan Jokowi
Riswandi Manik adalah seorang anggota TNI yang aktif dalam Grup A Paspampres.
Sejarah pengabdiannya sebagai anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg juga dapat ditemukan melalui NRP-nya: 31130773030694.
Sebelumnya, pelaku bertugas di Polisi Militer dan mengawali karier dengan pangkat prajurit dua (Prada) usai lulus pendidikan Tamtama TNI AD.
Baca Juga:
Panglima TNI Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
Ia diduga terlibat dalam pemukulan dan penculikan Imam Masykur, seorang penduduk Gompong Mon Keulayu, Gandapura, Bireun, Aceh yang sedang merantau di Jakarta.
Diketahui bahwa Imam Masykur akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Jakarta Pusat setelah mengalami kekerasan oleh pelaku tersebut. Video kejadian penganiayaan Imam Masykur menjadi viral di media sosial.
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), membenarkan bahwa terdapat dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Paspampres terhadap seorang warga Aceh yang berujung pada kematian.
Mayjen Rafael, yang juga merupakan seorang Jenderal bintang dua di Kopassus, menyatakan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh, tewas akibat penganiayaan oleh oknum Paspampres setelah diculik. Pria berusia 25 tahun ini ternyata sudah pernah menjadi korban penculikan sebelumnya ketika baru saja mulai bekerja di Jakarta sebagai penjual kosmetik dan obat-obatan.
"Iya, dia sudah pernah menjadi korban penculikan sebelumnya, tapi itu sudah lama. Saat dia masih baru di Jakarta dan bekerja di toko milik orang lain, dia pernah diculik. Waktu itu baru sekitar 1,5 tahun dia berada di Jakarta. Jadi belum genap 2 bulan bekerja, dia sudah menjadi korban penculikan," kata Said Sulaiman, mengutip Okezone, Rabu (30/8/2023).
Ketika kasus penculikan pertama menimpa Imam, para pelaku hanya meminta uang tebusan sebesar Rp15 juta. Oleh karena itu, pada saat itu keluarga segera mengirimkan uang tebusan tersebut dan Imam pun dibebaskan.
"Iya, pada saat itu uang tebusannya sekitar Rp15 juta. Jadi, jika saya lihat, motifnya mirip. Imam Masykur diculik, dan kemudian mereka memukulnya di dalam mobil, dan akhirnya meminta uang tebusan," jelasnya.
Menurutnya, tindakan penculikan yang kedua yang akhirnya mengakibatkan kematian Imam Masykur memiliki kesamaan dengan penculikan pertama yang juga menargetkan Imam sebagai penjual kosmetik atau obat di daerah tersebut dengan maksud untuk meminta uang tebusan.
"Sepertinya perampok ini telah memfokuskan sasarannya pada produk kosmetik, meskipun ada toko lain di sekitar situ. Mereka mengincar toko kosmetik," katanya.
Sementara itu, dalam kasus penculikan yang kedua, penculik menangkap Imam dan memasukkannya ke dalam mobil. Di dalam mobil, korban, seperti yang terjadi pada Imam, akan disiksa untuk memaksa keluarganya segera memberikan uang tebusan. Pelaku penculikan Imam pada saat itu mengklaim sebagai anggota polisi.
"Mereka mengaku sebagai polisi dan bahkan mengenakan atribut polisi saat melakukan penangkapan. Menurut kesaksian yang ada, pelaku tersebut memiliki fisik yang kuat dan mengenakan rompi dengan tulisan 'polisi' di atasnya. Mereka berperilaku seolah-olah menjadi polisi untuk menghindari dicurigai, tapi kemudian langsung melakukan penculikan," jelasnya.
Adapun dalam penculikan pertama, para penculik datang langsung ke toko yang dijaga oleh Imam. Mereka langsung membawa Imam secara paksa tanpa mengaku sebagai polisi dan meminta uang tebusan.
"Mereka tidak mengaku sebagai polisi tetapi hanya meminta uang tebusan. Dalam kasus pertama, salah satu pelaku turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam toko, kemudian mendorong Imam," tambahnya.
"Motif penculikan pertama dan kedua sama, menurut saya. Karena dalam kedua kasus tersebut, korban dulu dipukuli dan disiksa dalam mobil sebelum akhirnya diminta uang tebusan," pungkas Said.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]