WahanaNews.co | Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, masih melihat ada oknum Kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah, mengumbar kemewahan dengan memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
Hal itu dikatakan Burhanuddin dalam arahan mendadak yang dilakukan secara virtual kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajarannya di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Jaksa Agung Rombak Jabatan Strategis: Harli Siregar Bergeser ke Sumut, Kejari Nias Selatan Dijabat Edmond
Menurutnya, perilaku mengumbar kemewahan bertolak belakang dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Sederhana.
Hal itu dinilai Jaksa Agung dapat memicu perilaku koruptif.
"Saya ingin menggarisbawahi untuk teman-teman semua, tolong jaga marwah ini. Tolong jaga institusi ini. Saya meminta Kapuspenkum untuk membuka aduan siapa saja para Jaksa maupun pegawai tata usaha yang masih meminta-minta proyek," kata Burhanuddin, Senin (31/1/2022).
Baca Juga:
Jaksa Agung Kocok Ulang Jabatan: Harli Siregar Pindah ke Sumut, Revanda Sitepu Jabat Kajari Deli Serdang
Selain itu, ia juga meminta kepada setiap kepala satuan kerja untuk menerapkan instruksi tersebut dengan tulus dan sungguh-sungguh.
Hal itu agar menjadi teladan bagi para anggota di lingkungan kerjanya masing-masing.
"Saudara harus memahami bahwa keberadaan saudara di satuan kerja merupakan contoh nyata bagi para anggota, maka berikan keteladanan yang benar agar tercipta budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan profesional, serta menjaga kepercayaan serta dukungan masyarakat yang telah diberikan," tutupnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.