"Kita berharap ini segera tuntas, jadi kita ingin cepat tapi juga harus teliti, jeli, untuk menuntaskan kasus ini. Mengungkap terang benderang sebab penyebab daripada kasus kebakaran ini," lanjut Ahmad.
Baca Juga:
Lahan Milik Warga Kuala Jambi Terbakar Tengah Malam
Periksa Kalapas hingga Petugas Damkar
Guna menyelidiki kasus ini, sejumlah saksi akan diperiksa, termasuk Kalapas Tangerang dan 13 penjaga atau sipir yang bertugas saat insiden kebakaran.
Kebakaran diketahui terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Baca Juga:
Masih Ingat Kebakaran Lapas Tangerang? Kasus yang Tewaskan 49 Napi Itu Diadukan ke PBB
"Penyidik Polda Metro Jaya telah ambil langkah-langkah, setelah dinaikannya kasus menjadi tahap penyidikan, maka penyidik telah membuat surat panggilan, " ujar Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di RS Polri, Sabtu (11/9/2021).
"Surat panggilan sebagai saksi ke-14 orang pegawai lapas yang laksanakan piket saat hari itu. Kemudian 7 warga binaan, kemudian pemeriksaan kepada 3 orang anggota Damkar, 3 orang saksi dari PLN, dan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang," lanjut Ahmad.
Semua saksi itu akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (13/9/2021).