WAHANANEWS.CO - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan ketika Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki ‘Sultan’ Kemnaker diketahui meminjam rekening milik adik iparnya untuk melakukan transaksi.
Hal tersebut terungkap melalui kesaksian Nova Alisa Putri selaku staf administrasi PT Centra Administrasi yang juga adik dari istri Irvian, saat dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (9/2/2025).
Baca Juga:
Serikat Pekerja Desak Penyesuaian Upah Minimum, Sambangi DPR dan Kemenaker
Dalam persidangan, pengacara terdakwa Miki Mahfud, Febri Diansyah, menanyakan perihal penggunaan rekening BCA milik Nova yang dipinjam oleh Irvian sejak Agustus 2022.
“Siapa yang meminjam?” tanya Febri.
“Bu Fitri, istri Pak Bobby, melalui perantara Bu Fitri, Pak,” jawab Nova.
Baca Juga:
Realita Pahit Dunia Kerja, Lebih 4 Juta Sarjana Bergaji di Bawah UMK
Febri kemudian menegaskan kembali apakah permintaan peminjaman rekening tersebut disampaikan langsung oleh istri Irvian kepada Nova.
“Iya, betul, Pak,” ujar Nova.
Nova menjelaskan alasan rekening tersebut dipinjam karena jarang digunakan dan hanya difungsikan sebagai tabungan pribadi.