WAHANANEWS.CO - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan ketika Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki ‘Sultan’ Kemnaker diketahui meminjam rekening milik adik iparnya untuk melakukan transaksi.
Hal tersebut terungkap melalui kesaksian Nova Alisa Putri selaku staf administrasi PT Centra Administrasi yang juga adik dari istri Irvian, saat dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (9/2/2025).
Baca Juga:
Serikat Pekerja Desak Penyesuaian Upah Minimum, Sambangi DPR dan Kemenaker
Dalam persidangan, pengacara terdakwa Miki Mahfud, Febri Diansyah, menanyakan perihal penggunaan rekening BCA milik Nova yang dipinjam oleh Irvian sejak Agustus 2022.
“Siapa yang meminjam?” tanya Febri.
“Bu Fitri, istri Pak Bobby, melalui perantara Bu Fitri, Pak,” jawab Nova.
Baca Juga:
Realita Pahit Dunia Kerja, Lebih 4 Juta Sarjana Bergaji di Bawah UMK
Febri kemudian menegaskan kembali apakah permintaan peminjaman rekening tersebut disampaikan langsung oleh istri Irvian kepada Nova.
“Iya, betul, Pak,” ujar Nova.
Nova menjelaskan alasan rekening tersebut dipinjam karena jarang digunakan dan hanya difungsikan sebagai tabungan pribadi.
“Dia bilang mau pinjam rekening BCA, karena rekening saya jarang dipakai, Pak,” ucap Nova.
Nova menuturkan rekening tersebut dipakai Irvian Bobby untuk transaksi jual beli mobil.
“Terus dia pinjam buat Mas Bobby katanya buat jual beli mobil gitu, Pak,” kata Nova.
Jaksa kemudian mencecar Nova terkait mutasi rekening yang menunjukkan penarikan tunai hingga Rp4,4 miliar selama rekening itu dipinjam Irvian.
“Kami tunjukkan mutasi rekening, halaman 368, tanggal 22 Oktober ada penarikan Rp2 miliar dan 23 Oktober Rp2,4 miliar, ini Saudara tidak tahu?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu, Pak,” jawab Nova.
Jaksa mengonfrontasi Nova dengan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan yang menyebutkan penarikan tersebut.
“Itu saya karena saya didesak, tapi saya tidak tahu,” ujar Nova.
Saat ditanya siapa yang menekan dirinya, Nova mengaku berada di bawah tekanan penyidik.
“Didesak oleh penyidik,” ucap Nova.
Sebagaimana diketahui, Irvian Bobby Mahendro terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Agustus 2025 dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkap julukan ‘sultan’ yang disematkan kepada Irvian karena dianggap memiliki aliran dana besar.
Julukan tersebut disebut berasal dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.
Total terdapat 11 terdakwa dalam perkara ini yang berasal dari unsur pejabat Kemnaker dan pihak swasta.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]