Menurut Teddy banyaknya praktik judi secara langsung maupun online ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19.
Masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah dijadikan peluang para bandar untuk membuat judi online.
Baca Juga:
Penjemputan Sampah Langsung di Padang, Warga Nikmati Tarif Baru Lebih Hemat
"Aktivitasnya banyak menggunakan handphone jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya," ujar Teddy.
Diketahui setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap, banyak informasi yang belum dipastikan kebenarannya berkembang di media sosial.
Salah satunya mengenai Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam konsorsium judi online.
Baca Juga:
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Terancam Dicopot
Informasi yang beredar di Medsos juga menyeret nama pengusaha Tom Liwafa yang disebut terlibat dalam konsorsium judi 303 naungan Irjen Ferdy Sambo.
Melalui Instagram pribadinya, Tom Liwafa yang dijuluki crazy rich Surabaya itu menyatakan bahwa dia siap diperiksa oleh pihak berwajib.
Ia juga membantah dugaan dirinya terlibat dalam konsorsium judi 303 yang juga diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo.