Menurut Teddy banyaknya praktik judi secara langsung maupun online ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19.
Masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah dijadikan peluang para bandar untuk membuat judi online.
Baca Juga:
Peduli Bencana Sumatera, Yayasan Generasi Rabbani Muara Enim Salurkan Alkes dan Donasi Rp175 Juta
"Aktivitasnya banyak menggunakan handphone jadi terkonsep digunakan untuk membuka praktik perjudian dan sebagainya," ujar Teddy.
Diketahui setelah kasus penembakan Brigadir J terungkap, banyak informasi yang belum dipastikan kebenarannya berkembang di media sosial.
Salah satunya mengenai Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam konsorsium judi online.
Baca Juga:
Membangun Sistem Penangan Korban Banjir Bandang: Belajar dari Model Respons Covid-19
Informasi yang beredar di Medsos juga menyeret nama pengusaha Tom Liwafa yang disebut terlibat dalam konsorsium judi 303 naungan Irjen Ferdy Sambo.
Melalui Instagram pribadinya, Tom Liwafa yang dijuluki crazy rich Surabaya itu menyatakan bahwa dia siap diperiksa oleh pihak berwajib.
Ia juga membantah dugaan dirinya terlibat dalam konsorsium judi 303 yang juga diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo.