WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik, terlebih karena dilakukan tidak lama setelah yang bersangkutan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan partainya tetap mendukung penegakan hukum, namun ia menyayangkan jika upaya tersebut dibumbui dengan ‘drama’ operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Juga:
Perkuat Konsolidasi dan Strategi Politik, DPD NasDem Rokan Hilir Ikuti Rakernas di Makassar
“Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan itu, itu tidak akan berubah, tidak akan deviasi di sana untuk satu dan lain hal,” kata Surya Paloh kepada wartawan usai pembukaan Rakernas Partai NasDem.
“Tapi di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih. Kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan,” tambahnya.
Paloh menegaskan jika proses penegakan hukum KPK berlangsung secara murni, NasDem akan berdiri di barisan pendukungnya, namun ia juga mengingatkan pentingnya prinsip praduga tak bersalah.
Baca Juga:
Sosok Rico Waas Seorang Desainer, Keponakan Surya Paloh Terpilih Jadi Wali Kota Medan
“Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah. Proseslah secara bijak. Tapi apakah presumption of innocence, praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini,” ujarnya.
Ia bahkan telah menginstruksikan Fraksi NasDem di DPR untuk mengusulkan rapat dengar pendapat dengan memanggil KPK demi memperjelas terminologi OTT.
“Saya menginstruksikan Fraksi Nasdem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat, agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama. OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat. Tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak guyub jalannya pemerintah ini. Itu tegas,” kata Paloh.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebelumnya ditangkap pada Kamis malam (7/8/2025) di Makassar setelah mengikuti agenda Rakernas, kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangan sebelum diterbangkan ke Jakarta siang harinya.
KPK menyebut penangkapan tersebut bagian dari rangkaian OTT di tiga lokasi, yakni di Sulawesi Selatan, Jakarta, dan Sulawesi Tenggara, dengan total tujuh orang diamankan termasuk pihak swasta dan pegawai negeri sipil.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp200 juta, yang diduga terkait suap peningkatan kualitas rumah sakit dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]