WahanaNews.co | Susi, Asisten Rumah Tangga atau ART keluarga Ferdy Sambo dihadirkan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Kehadiran Susi sebagai saksi dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Baca Juga:
Keterangan Susi ART Sambo Berubah Lagi, Hakim: Aduh Gimana Ini
Saat persidangan, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mencecar Susi terkait kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Susi sempat menjelaskan bahwa dirinya melihat majikannya, istri Sambo, Putri Candrawathi tergeletak di lantai dua di rumah Magelang.
Namun, Susi kerap kali berkelit dan kebingungan saat menjelaskan peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Kesaksian Susi ART Sambo Dibantah Kuat Ma'ruf
Wahyu menyuruh Susi memperagakan kondisi Putri saat ditemuinya tergeletak.
Awalnya, Susi menjelaskan di rumah Magelang saat itu hanya ada dirinya, Kuat Ma'ruf, Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan Putri Candrawathi.
"Bagaimana kondisinya saat itu?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan. "Saya melihat Ibu sudah tergeletak. Lalu, saya teriak (memanggil Kuat dan Yosua)," jawab Susi.
Meski demikian, Susi menjelaskan di saat bersamaa, Kuat dan Yosua diduga terlibat sebuah pertikaian di lantai satu rumah.
Mendapati cerita tersebut, hakim Wahyu bertanya karena keterangan Susi dinilainya tak masuk akal. "Orang ada yang tergeletak, terus kamu teriak. Kok ada mereka yang bertengkar," sebut Wahyu.
"Iya yang mulia, saya langsung menolong ibu. Saya pegang (tubuhnya) dingin," kata Susi. Merasa Susi tak jawab pertanyaan, Hakim meminta Susi untuk peragakan saat dirinya melihat Putri tergeletak.
"Yasudah, sekarang praktikan gimana kondisinya. Misalnya Putri Candrawathi tergeletak di depan meja penuntut umum," kata hakim.
Mendapati perintah hakim, Susi lantas beranjak bangun dari kursi saksi dan mengarah ke depan meja jaksa penuntut umum (JPU). Dia langsung terduduk meniru kondisi Putri.
Majelis Hakim pun meminta Susi bagaimana caranya menolong Putri. Lalu, Susi memperagakan dirinya memeluk Putri dan kemudian hendak membangunkannya. Selain itu, Susi juga terlihat seakan memegang beberapa bagian tubuh Putri untuk memastikan kondisinya.
Hakim bertanya lagi kepada Susi soal bagian tubuh Putri mana yang dipegangnya. Hakim juga bertanya bagaimana kondisinya.
"Apa saja yang kamu pegang?" tanya hakim. "Tangan sama kaki, yang mulia," jawab Susi. "Kakinya dingin," lanjut Susi.
Hakim masih penasaran lalu menanyakan pakaian apa yang dikenakan Putri saat tergelatak itu. Kata Susi, Putri sedang mengenakan kaos pendek dan celana panjang bahan. Mendengar jawaban Susi, lagi-lagi hakim bingung dan bertanya.
"Celana panjang bahan? Tadi katanya kamu memegang kakinya, ini bagaimana ini?" tanya hakim. "Saya pegang telapak kakinya yang mulia," jawab Susi. Dari penjelasan itu, Susi lantas diminta hakim untuk mengakhiri peragaannya dan kembali duduk ke kursi saksi.
Adapun persidangan hari ini mendengarkan keterangan sejumlah saksi dengan terdakwa Bharada E. [tum]