WahanaNews.co | Keterangan Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang kerap berubah, dikeluhkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
Mulanya, Susi sedang menjawab pertanyaan dari Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf terkait kronologi Yosua yang hendak mengangkat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada 4 Juli lalu.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
"Ini ada saksi tadi menjelaskan tanggal 4 di mana almarhum ini, Yosua mencoba mengangkat Ibu PC (Putri Candrawathi). Apakah proses diangkatnya itu terlaksana atau tidak ya?," tanya Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf.
"Tidak, soalnya dilarang oleh Om Kuat," jawab Susi.
"Oh Om Kuat yang larang, apa kata-kata Om Kuat?," kata Kuasa Hukum.
Baca Juga:
Majikan Singapura Rela Habiskan Rp 842 Juta untuk Selamatkan Nyawa ART Indonesia
"Seingat saya, 'Yos, Jangan angkat-angkat ibu, ini ibu lho, bukan orang lain' terus Om Kuat pergi memanggil Om Richard untuk angkat ibu kedua kalinya," jelas Susi.
"Oke. Terus pada tanggal 5?" ujar Kuasa Hukum.
Kemudian, Hakim menyela pernyataan Kuasa Hukum.